masukkan script iklan disini
MEDAN | MATANETIZENNEWS.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara dalam upaya mengoptimalkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) serta memperkuat penegakan hukum keimigrasian.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., bersama para Kepala Kantor Imigrasi di wilayah Sumatera Utara ke Kantor Kejati Sumut di Medan, Rabu (8/7/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Parlindungan didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Uray Avian, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Eko Rajagukguk, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Benyamin Kali Patembal Harahap, Kepala Bidang Dokumen, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, serta sejumlah pejabat struktural lainnya.
Kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menyelaraskan langkah-langkah penegakan hukum terhadap tindak pidana keimigrasian secara tegas, profesional, dan tetap mengedepankan prinsip humanis.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut, Parlindungan, menegaskan bahwa sinergi dengan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan yang efektif terhadap lalu lintas orang asing.
"Sinergi dengan Kejaksaan adalah langkah nyata kami untuk menghadirkan penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. Kita harus memastikan bahwa setiap mobilitas orang asing di Sumatera Utara berjalan sesuai dengan aturan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," ujar Parlindungan.
Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Eko Adhyaksono, S.H., M.H., menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan Kejati Sumut untuk mendukung penuh langkah strategis yang dilakukan jajaran Imigrasi.
"Kejati Sumut siap mengawal visi Imigrasi Sumut dalam mengedepankan penegakan hukum keimigrasian. Kerja sama yang solid ini akan mempercepat penanganan perkara keimigrasian secara profesional demi terciptanya wilayah yang aman dan kondusif," katanya.
Kolaborasi antara Imigrasi Sumut dan Kejati Sumut ini merupakan implementasi visi "Imigrasi untuk Rakyat" yang diusung Direktorat Jenderal Imigrasi. Sinergi tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima serta penegakan hukum keimigrasian yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di Sumatera Utara.
(Redaksi)




