Iklan

Rutan Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis!

Admin : Gunawan
Jumat, 23 Oktober 2026, 18.26 WIB Last Updated 2026-10-23T11:26:45Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
LABUHAN DELI || MataNetizenNews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli terus memperkuat transparansi pelayanan pemasyarakatan dengan menyosialisasikan mekanisme pengusulan hak remisi dan integrasi kepada warga binaan, Jumat (23/10/2026) siang.


Kegiatan yang berlangsung di lapangan blok hunian tersebut memberikan pemahaman kepada warga binaan mengenai persyaratan dan tahapan pengusulan remisi, pembebasan bersyarat (PB), serta cuti bersyarat (CB) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sosialisasi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Melalui kegiatan tersebut, warga binaan diharapkan memahami hak-hak yang dapat diperoleh sekaligus mengetahui prosedur resmi yang harus dipenuhi.

Dalam pemaparannya, Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan (Kasubsi Adper) Rutan Kelas I Labuhan Deli menjelaskan bahwa pengusulan hak warga binaan dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dengan memperhatikan persyaratan administratif dan substantif.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengusulan remisi, pembebasan bersyarat, maupun cuti bersyarat tidak dipungut biaya alias gratis.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh warga binaan memahami hak-haknya, termasuk persyaratan dan alur pengusulannya. Kami tegaskan bahwa seluruh proses pengusulan remisi, pembebasan bersyarat maupun cuti bersyarat dilaksanakan secara gratis, tanpa dipungut biaya dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan warga binaan agar mengikuti prosedur resmi dan tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kemudahan dalam pengurusan hak integrasi dengan meminta imbalan.

Selain menyampaikan informasi, kegiatan ini menjadi sarana komunikasi langsung antara petugas dan warga binaan untuk mencegah kesalahpahaman mengenai persyaratan maupun mekanisme pengusulan hak. Dengan demikian, seluruh informasi diharapkan dapat dipahami secara merata dan terbuka.

Rutan Kelas I Labuhan Deli berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kepercayaan warga binaan terhadap pelayanan pemasyarakatan sekaligus mendorong mereka mengikuti program pembinaan dengan tertib dan sungguh-sungguh.

Melalui langkah ini, Rutan Kelas I Labuhan Deli menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang transparan, informatif, dan akuntabel serta memastikan pemenuhan hak warga binaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber : Humas Rutan Labuhan Deli

(Redaksi)
Komentar

Tampilkan

Terkini