Iklan

Rutan Labuhan Deli Gandeng Disdukcapil Medan, 344 Warga Binaan Jalani Pemadanan NIK dan Perekaman E-KTP

Admin : Gunawan
Jumat, 23 Oktober 2026, 16.14 WIB Last Updated 2026-10-23T09:14:50Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


LABUHAN DELI || MataNetizenNews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan melaksanakan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi 344 warga binaan, Jumat (23/10/2026) siang.


Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memastikan pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sekaligus mendukung tertib administrasi dan validitas data kependudukan di lingkungan pemasyarakatan.


Pelaksanaan kegiatan melibatkan 10 petugas Disdukcapil Kota Medan yang melakukan pemadanan data NIK serta perekaman E-KTP bagi warga binaan yang belum melakukan perekaman. Melalui layanan tersebut, data kependudukan warga binaan diharapkan dapat teridentifikasi dan terverifikasi dengan baik.

Pemenuhan dokumen identitas kependudukan merupakan bagian penting dari hak warga negara. Identitas yang valid juga dibutuhkan untuk menunjang berbagai keperluan administrasi, baik selama menjalani masa pembinaan maupun ketika warga binaan kembali dan berintegrasi ke tengah masyarakat.

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasi Yantah) Rutan Kelas I Labuhan Deli menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat membantu memastikan warga binaan memiliki data kependudukan yang valid dan identitas yang jelas.

“Melalui kegiatan pemadanan NIK dan perekaman E-KTP ini, kami berharap seluruh warga binaan dapat memiliki data kependudukan yang valid dan identitas yang jelas. Hal ini penting untuk mendukung pemenuhan hak-hak mereka selama menjalani masa pembinaan maupun ketika nantinya kembali dan berintegrasi ke tengah masyarakat,” ungkap Kasi Yantah.

Selain memberikan kemudahan akses layanan administrasi kependudukan, kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara Rutan Kelas I Labuhan Deli dan Disdukcapil Kota Medan dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif.

Kerja sama tersebut menjadi wujud perhatian terhadap kebutuhan administrasi warga binaan yang memiliki keterbatasan akses untuk mengurus dokumen kependudukan secara langsung di luar rutan.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Labuhan Deli terus mendorong pemenuhan hak-hak warga binaan melalui pelayanan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Diharapkan, seluruh warga binaan dapat memiliki identitas kependudukan yang jelas sebagai bekal dalam menjalani proses pembinaan dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
Sumber : Humas Rutan Labuhan Deli

(Redaksi MataNetizenNews.com)
Komentar

Tampilkan

Terkini