masukkan script iklan disini
MEDAN || MataNetizenNews.com – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan, Kriston Napitupulu, mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembimbingan dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan (17/09/26).
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) yang dilaksanakan Bapas Kelas I Medan. Kegiatan tersebut menjadi wadah membangun sinergi antara Bapas, pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam mendukung proses reintegrasi Klien Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Kriston Napitupulu menyampaikan bahwa paradigma pemidanaan di Indonesia telah mengalami transformasi dari pendekatan retributif menuju keadilan restoratif (restorative justice).
Menurut Kriston, perubahan paradigma tersebut diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Ia menegaskan, keberhasilan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan tidak hanya menjadi tanggung jawab Bapas, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan melalui kolaborasi yang berkelanjutan.
“Keberhasilan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dan para pemangku kepentingan melalui kolaborasi yang berkelanjutan,” ujar Kriston.
Kelayan Binter merupakan wadah kolaborasi yang melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat kewilayahan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas).
Kelompok tersebut berperan dalam memberikan dukungan, pengawasan, dan bimbingan integrasi bagi Klien Pemasyarakatan yang menjalani masa pembauran di tengah masyarakat, seperti asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, maupun cuti menjelang bebas.
Kelayan Binter juga menjadi salah satu pilar layanan di bawah naungan Griya Abhipraya yang berfokus pada penguatan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan di tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 40 perwakilan lintas sektor. Dari unsur pemerintahan dan kewilayahan hadir Camat Medan Helvetia, tujuh lurah se-Kecamatan Medan Helvetia, serta 14 kepala lingkungan.
Turut hadir unsur TNI-Polri, yakni Kapolsek Medan Helvetia, Danramil 0201-Medan Sunggal, personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Selain itu, hadir Ketua DPD FKPPI Sumatera Utara, Ketua DPD GRIB Jaya Sumatera Utara, serta sejumlah Pokmas Lipas, di antaranya Yayasan Anugerah Insan Residivis (YAIR), Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia, Yayasan H. Supangat, dan Rumah Doa Yayasan.
Melalui kegiatan tersebut, Bapas Kelas I Medan di bawah kepemimpinan Kriston Napitupulu terus memperkuat sinergi dengan berbagai unsur untuk mendukung pelaksanaan pembimbingan, pengawasan, dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.
Kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang mendukung bagi Klien Pemasyarakatan untuk kembali berbaur dan menjalankan kehidupan secara positif di tengah masyarakat.
(Redaksi)




