masukkan script iklan disini
TEBING TINGGI || MataNetizenNews.com -Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Serdang Bedagai dan Dispenda Kota Tebing Tinggi bekerja sama dengan Satlantas Polres Tebing Tinggi dan instansi terkait dalam menggelar operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor. Operasi berlangsung di Jalan Lintas Tebing Tinggi menuju Dolok Masihul, tepatnya Desa Pertapaan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (21/10/2026), sekitar pukul 10.00 WIB.
Operasi ini menyasar para pengendara yang melintas di wilayah administratif Kabupaten Serdang Bedagai yang secara hukum masuk ke dalam wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. Hal ini dibenarkan Ipda Johan Syahputra selaku Kanit Turjawali Satlantas Polres Tebingtinggi kepada media sesuai operasi berlangsung.
Dijelaskannya, dalam operasi bersama ini, selain melakukan pemeriksaan kelengkapan berkendara serta memeriksa surat-surat kendaraan, petugas juga fokus dalam memberikan edukasi mengenai pentingnya ketaatan membayar pajak demi pembangunan daerah, terlebih saat ini lagi ada program ”Gebyar Pajak Sumut 2026” yang menawarkan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) fantastis hingga 57%, dan inilah momentum emas bagi masyarakat untuk dapat terbantu dan lebih ringan karena mendapat potongan atau diskon pajak kendaraannya, ucap Ipda Johan.
Lanjutnya, untuk personel Satlantas Polres Tebing Tinggi dalam operasi bersama itu, kehadirannya untuk membantu memberikan edukasi langsung di lapangan serta untuk mempertegas pentingnya menjaga keselamatan berkendara di jalan raya.
”Karna itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu tertib dalam berlalu lintas. Kepatuhan bukan hanya soal membayar pajak kendaraan, tetapi yang utama adalah menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain dengan mematuhi rambu-rambu serta melengkapi atribut berkendara. Kalau kita sudah lengkap ngapain takut atau panik, polisi adalah sahabat masyarakat” ujar Ipda Johan.
Terakhir, melalui operasi gabungan ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat secara signifikan untuk membayar pajak kendaraannya dan begitu pula dapat sejalan dengan terciptanya ekosistem lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, pungkas Kanit Turjawali. (ar)




