Iklan

Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Perubahan Lewat Asesmen Program Rehabilitasi dan Re-edukasi

Admin : Gunawan
Rabu, 07 Oktober 2026, 08.45 WIB Last Updated 2026-10-07T15:45:55Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


LABUHAN DELI || MataNetizenNews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara melaksanakan asesmen terhadap warga binaan sebagai bagian dari proses seleksi program rehabilitasi dan re-edukasi, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mengidentifikasi dan memetakan warga binaan yang memenuhi kriteria untuk mengikuti program pembinaan sesuai kebutuhan masing-masing.


Proses asesmen dilakukan melalui tahapan identifikasi dan seleksi berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Khusus program rehabilitasi, sasaran asesmen diarahkan kepada warga binaan yang menjalani pidana terkait perkara narkotika.

Hasil asesmen selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan warga binaan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti program rehabilitasi maupun re-edukasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Labuhan Deli, Ronny S. Hutapea, mengatakan asesmen merupakan tahapan penting agar pelaksanaan program dapat diberikan secara tepat sasaran.

“Melalui asesmen ini, kami melakukan pemetaan terhadap warga binaan secara objektif berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. Hasilnya akan menjadi bahan dalam menentukan peserta yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti program rehabilitasi maupun re-edukasi, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal,” ujar Ronny.

Menurutnya, asesmen tidak hanya menjadi bagian dari proses seleksi, tetapi juga merupakan upaya untuk memastikan pembinaan yang diberikan dapat disesuaikan dengan kebutuhan warga binaan.

Rutan Labuhan Deli, lanjut Ronny, berkomitmen mendukung pelaksanaan program pembinaan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan.

“Kami berharap melalui program ini, warga binaan dapat memperoleh pembinaan yang sesuai dengan kebutuhannya, memiliki pemahaman dan keterampilan yang lebih baik, serta mampu mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat,” tambahnya.

Pelaksanaan asesmen tersebut menjadi salah satu tahapan dalam memastikan program rehabilitasi dan re-edukasi diberikan kepada warga binaan yang sesuai dengan sasaran dan persyaratan.

Rutan Kelas I Labuhan Deli akan terus mendukung pelaksanaan program pembinaan sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sehingga proses pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan pidana, tetapi juga mendorong perubahan dan kesiapan warga binaan untuk kembali berintegrasi di tengah masyarakat.
Sumber : Humas Labdel

(Red)
Komentar

Tampilkan

Terkini