Iklan

Rekayasa Ulang BUMN Melalui Danantara sebagai Motor Penggerak Kekuatan Nasional

Admin : Gunawan
Senin, 05 Oktober 2026, 11.56 WIB Last Updated 2026-10-05T19:04:20Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


JAKARTA || MataNetizenNews.com – Indonesia dinilai telah memasuki babak baru dalam tata kelola ekonomi nasional melalui transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Transformasi tersebut dipandang penting untuk meningkatkan produktivitas aset negara, memperkuat daya saing nasional, sekaligus mendorong Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah atau middle-income trap.

Hal itu disampaikan Komisaris Pelindo, Arief Poyuono, dalam tulisannya berjudul “Rekayasa Ulang BUMN Melalui Danantara sebagai Motor Penggerak Kekuatan Nasional”, tertanggal Jakarta, 4 Oktober 2026.

Menurut Arief, posisi Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah atas menuntut adanya langkah lebih progresif dalam mengelola sektor-sektor strategis, termasuk BUMN.

“Jika Anda tidak bisa memberikan hasil, silakan keluar,” demikian pesan Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran eksekutif BUMN yang menurut Arief menjadi sinyal kuat perubahan paradigma tata kelola perusahaan negara.

Arief menilai pembentukan Danantara merupakan salah satu respons pemerintah menghadapi persaingan global sekaligus instrumen untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas ekonomi nasional.

BUMN, katanya, memiliki posisi strategis dalam mendorong pendapatan nasional. Dengan laba BUMN yang disebut mencapai sekitar Rp326 triliun pada 2025, konsolidasi dan optimalisasi aset melalui Danantara dinilai dapat menjadi salah satu kekuatan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.

“Danantara harus mampu menjadi motor penggerak kekuatan nasional dengan mengarahkan modal negara kepada sektor-sektor produktif, strategis dan memiliki dampak ekonomi jangka panjang,” tulis Arief.

Dorong Hilirisasi dan Industri Bernilai Tambah

Arief menyebut Indonesia tidak dapat selamanya mengandalkan ekspor komoditas mentah apabila ingin keluar dari jebakan pendapatan menengah.

Karena itu, investasi negara perlu diarahkan pada industrialisasi, hilirisasi, teknologi masa depan, infrastruktur strategis dan sektor-sektor yang mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas.

Menurutnya, penciptaan high-skilled jobs menjadi penting karena akan mendorong peningkatan produktivitas, upah dan pendapatan per kapita masyarakat secara berkelanjutan.

Di sisi lain, Danantara juga dinilai perlu melakukan restrukturisasi terhadap entitas BUMN yang tidak produktif, mengurangi birokrasi, mengonsolidasikan sektor usaha serta menyederhanakan struktur anak dan cucu perusahaan.

“Melalui tata kelola yang profesional, produktivitas aset negara harus ditingkatkan untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional hingga 6–7 persen per tahun,” ujarnya.

Danantara Harus Menjadi Arsitek Modal

Arief menegaskan, Danantara tidak boleh hanya berfungsi sebagai pengelola aset, tetapi harus tampil sebagai capital architect atau arsitek permodalan nasional.

Paradigma tersebut berarti pengelolaan BUMN tidak lagi semata-mata berdasarkan siklus anggaran dan birokrasi, tetapi menggunakan disiplin alokasi modal, Return on Invested Capital (ROIC), arus kas, serta dampak investasi terhadap perekonomian.

Menurutnya, perusahaan negara harus dinilai berdasarkan kemampuan menciptakan nilai dan memberikan dampak strategis bagi perekonomian.

BUMN yang tidak produktif, lanjut Arief, harus mendapatkan penanganan melalui restrukturisasi, penggabungan, pelepasan aset noninti atau langkah korporasi lainnya sesuai kondisi masing-masing perusahaan.

“Jika kita memperlakukan semuanya secara sama rata, kita akan merugi. Jika kita membela semuanya tanpa pandang bulu, kita akan mengalami stagnasi. Di sinilah disiplin modal harus mendobrak loyalitas lama,” tulisnya.

Lima Agenda Transformasi BUMN

Arief menawarkan sejumlah agenda yang dapat menjadi panduan transformasi BUMN di bawah pengelolaan Danantara.

Pertama, membentuk klaster strategis berdasarkan sektor seperti energi, logistik, digital, manufaktur, pangan dan keuangan.

Setiap klaster harus memiliki sasaran kinerja, strategi sektoral serta kepemimpinan yang jelas dan selaras dengan kepentingan nasional.

Kedua, menerapkan disiplin modal dengan mengukur ROIC, arus kas, dampak pengganda terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), serta kemampuan perusahaan menciptakan nilai.

Ketiga, melakukan perombakan talenta dan manajemen BUMN dengan mengedepankan kompetensi dan kinerja.

Menurut Arief, penempatan pimpinan BUMN harus semakin berbasis merit dan profesionalisme, bukan kepentingan politik.

Keempat, menjadikan Danantara sebagai investor aktif yang mampu mengalokasikan modal kepada sektor yang memberikan manfaat strategis serta melakukan divestasi terhadap aset yang tidak lagi menjadi bagian dari kepentingan inti.

Kelima, membangun dasbor akuntabilitas publik yang memungkinkan masyarakat melihat kinerja BUMN secara transparan.

Dasbor tersebut, antara lain, dapat memuat ROIC dibandingkan biaya modal, dampak investasi terhadap PDB, keberlanjutan arus kas, rasio utang, penciptaan lapangan kerja, dampak lingkungan serta tingkat ketergantungan terhadap subsidi pemerintah.

Bukan Sekadar Mengejar Dividen

Arief menegaskan bahwa transformasi BUMN melalui Danantara bukan semata-mata agenda mengejar keuntungan atau privatisasi.

Menurutnya, BUMN harus ditempatkan sebagai instrumen strategis negara untuk memperkuat produktivitas, kedaulatan ekonomi dan daya tawar Indonesia di tengah persaingan global.

“Kami tidak menyerukan privatisasi. Kami menyerukan kapitalisme negara yang strategis. Tujuannya bukan mengubah BUMN menjadi mesin pencetak dividen, tetapi menjadi mesin penggerak PDB, instrumen kekuatan ekonomi dan bagian dari kekuatan geopolitik Indonesia,” tegasnya.

Ia menilai ancaman evaluasi dan pergantian terhadap pimpinan BUMN yang berkinerja buruk harus diikuti dengan sistem pengukuran kinerja yang objektif.

Dengan demikian, evaluasi tidak berhenti pada pergantian individu, tetapi menjadi bagian dari transformasi sistemik tata kelola BUMN.

Penguatan Business Judgement Rule

Dalam tulisannya, Arief juga menyoroti pentingnya kepastian hukum bagi direksi BUMN dalam mengambil keputusan bisnis.

Ia menilai kerugian perusahaan tidak selalu identik dengan tindak pidana. Dalam dunia usaha, setiap keputusan memiliki risiko dan kemungkinan menghasilkan keuntungan maupun kerugian.

Karena itu, penerapan Business Judgement Rule (BJR) menjadi penting sepanjang keputusan bisnis diambil dengan itikad baik, berdasarkan tata kelola yang benar, tidak terdapat konflik kepentingan dan dilakukan untuk kepentingan perusahaan.

Sebaliknya, apabila dalam pengambilan keputusan ditemukan konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan atau pelanggaran tata kelola, maka pertanggungjawaban hukum tetap harus ditegakkan.

“Kerugian BUMN bisa merupakan kejadian bisnis yang memang memiliki risiko. Namun, apabila dalam pengambilan keputusan terjadi conflict of interest dan tidak dilakukan dengan tata kelola yang baik, maka pengambil kebijakan tetap dapat diproses secara hukum,” jelasnya.

Danantara dan Masa Depan Aset Negara

Arief menambahkan, transformasi BUMN melalui Danantara tidak boleh hanya berorientasi pada efisiensi finansial jangka pendek.

Pengelolaan aset negara harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan generasi mendatang.

Menurutnya, Danantara memiliki kesempatan untuk mengubah aset negara menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang produktif, profesional dan berkelanjutan.

“Danantara bukan hanya soal mengelola perusahaan, tetapi membangun bangsa melalui modal. Era arsitek modal telah dimulai,” tulis Arief.

Ia menekankan pentingnya penguatan kelembagaan, pengawasan dan audit BUMN. Transparansi serta akses masyarakat terhadap informasi kinerja juga harus diperkuat guna menciptakan mekanisme checks and balances.

Pada akhirnya, keberhasilan Danantara akan sangat ditentukan oleh kemampuan membangun tata kelola yang profesional, transparan dan berbasis kinerja.

Transformasi tersebut diharapkan mampu memastikan aset negara tidak sekadar terjaga nilainya, tetapi terus berkembang, memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkokoh kedaulatan ekonomi Indonesia.

(Fay/Gun)
Komentar

Tampilkan

Terkini