masukkan script iklan disini
STABAT || MataNetizenNews.com – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan, Kriston Napitupulu, melaksanakan kunjungan kerja sekaligus audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Langkat di Kantor Bupati Langkat, Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Langkat.
Dalam pertemuan tersebut, Bapas Kelas I Medan mendorong dukungan pemerintah daerah terhadap sosialisasi Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter), serta pengembangan program pembimbingan kepribadian dan kemandirian bagi Klien Pemasyarakatan.
Saat ini, lebih dari 300 Klien Pemasyarakatan asal Kabupaten Langkat menjalani pembimbingan di Bapas Kelas I Medan. Mereka terdiri atas Klien Dewasa, Klien Anak, serta Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang membutuhkan pendampingan sesuai ketentuan dan kebutuhan masing-masing.
Audiensi tersebut juga membahas mekanisme pembimbingan dan pengawasan terhadap Klien yang menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), serta pelaksanaan Pidana Kerja Sosial (PKS).
Selain itu, kedua pihak membahas pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung proses reintegrasi sosial melalui akses pendidikan, pelayanan kesehatan, serta kesempatan kerja bagi Klien maupun mantan Klien Pemasyarakatan. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu mereka kembali menjalani kehidupan secara mandiri dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Langkat yang diwakili Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, S.H., menyambut baik audiensi tersebut. Pemkab Langkat menyatakan kesiapan untuk mendukung program pembimbingan dan reintegrasi sosial bagi Klien Pemasyarakatan.
Sebagai tindak lanjut, Bapas Kelas I Medan bersama Pemerintah Kabupaten Langkat sepakat merencanakan penyusunan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pembimbingan dan pemberdayaan Klien serta mantan Klien Pemasyarakatan.
Kepala Bapas Kelas I Medan, Kriston Napitupulu, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembimbingan yang humanis, efektif, dan berkelanjutan.
Menurutnya, dukungan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan diperlukan agar Klien Pemasyarakatan memperoleh kesempatan untuk memperbaiki diri, mengembangkan potensi, serta kembali berperan secara positif di lingkungan masyarakat.
Melalui penguatan sinergi tersebut, Bapas Kelas I Medan berharap proses reintegrasi sosial dapat berjalan lebih optimal sekaligus menekan risiko pengulangan tindak pidana atau residivisme.
Kerja sama ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada pembimbingan dan pengawasan, tetapi juga memberikan ruang bagi Klien Pemasyarakatan untuk membangun masa depan yang lebih baik.
(Red)




