Iklan

Bapas Kelas I Medan Perkuat Pengawasan dan Reintegrasi Sosial Lewat Sidang TPP

Admin : Gunawan
Kamis, 15 Oktober 2026, 05.35 WIB Last Updated 2026-10-15T12:35:46Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


MEDAN || MataNetizenNews.com — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan terus memperkuat pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar pada Kamis (15/10/2026).

Sidang tersebut menjadi bagian penting dalam mengevaluasi berbagai usulan terkait program integrasi klien pemasyarakatan serta penelitian kemasyarakatan (Litmas) untuk kepentingan peradilan anak.

Dalam sidang tersebut, TPP membahas 9 usulan terkait anak dan 74 usulan klien dewasa. Selain itu, terdapat 3 usulan pencabutan program integrasi klien pemasyarakatan yang turut menjadi bahan pembahasan dan evaluasi.

Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek profesional, hasil penelitian kemasyarakatan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini diperlukan agar setiap rekomendasi yang diberikan memiliki dasar pertimbangan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sidang TPP juga menjadi sarana untuk memperkuat peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam mendukung proses pembimbingan, pengawasan, dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas I Medan menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap usulan ditelaah secara cermat dengan tetap memperhatikan aspek keadilan, kepastian hukum, serta kepentingan terbaik bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

Pelaksanaan Sidang TPP diharapkan dapat mendukung optimalisasi fungsi pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada pengawasan, tetapi juga mengedepankan pembimbingan dan pemulihan hubungan sosial di tengah masyarakat.

Dengan demikian, Bapas Kelas I Medan terus mendorong terwujudnya sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berkeadilan melalui pengambilan keputusan yang terukur serta bertanggung jawab.

(Red)


Komentar

Tampilkan

Terkini