masukkan script iklan disini
BELAWAN || MataNetizenNews.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di kawasan Gabion Belawan. Seorang pelaku berinisial MT (18), warga Kelurahan Bagan Deli, berhasil diamankan polisi pada Senin (10/8/2026).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., mengatakan kasus tersebut terjadi pada Kamis (2/7/2026) di sebuah gudang di kawasan Gabion Belawan.
Pengungkapan kasus bermula setelah petugas keamanan gudang menemukan lubang angin di bagian belakang bangunan dalam kondisi rusak. Saat dilakukan pengecekan, kondisi gudang ditemukan berantakan dan sejumlah barang berupa alat kerja, besi serta kabel diketahui hilang.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan. Personel Sat Reskrim yang dipimpin Ipda Marcelino Damanik, S.Tr.I.K., selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku.
Hasil penyelidikan mengarah kepada MT yang diketahui berada di kawasan Lorong 6 Veteran, Kelurahan Bagan Deli. Polisi kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka MT mengakui melakukan pencurian bersama rekannya berinisial N," ujar AKP Agus Purnomo.
Menurut keterangan tersangka, barang yang dicuri dari gudang tersebut berupa perkakas, besi dan kabel. Barang hasil curian kemudian dijual dan uangnya dibagi antara para pelaku. MT mengaku mendapatkan bagian sebesar Rp185.000.
Saat ini MT telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap N yang telah diketahui identitasnya.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap satu pelaku lainnya. Kami mengimbau yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas AKP Agus.
Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat dan pihak perusahaan agar meningkatkan sistem pengamanan guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian.
"Kami mengajak masyarakat terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam membantu pengungkapan tindak pidana," pungkasnya.
(Redaksi)




