Iklan

Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti dari 218 Perkara Inkracht, Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan

Admin : Gunawan
Jumat, 14 Agustus 2026, 02.28 WIB Last Updated 2026-08-14T09:28:49Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


BELAWAN || MataNetizenNews.com – Kejaksaan Negeri Belawan memusnahkan berbagai barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Jumat (14/8/2026).


Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Belawan tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Dr. Yusup Darmaputra, S.H., M.H.

Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya sabu-sabu, ganja, ekstasi, narkotika berbentuk serbuk, cartridge berisi narkotika, mesin judi tembak ikan, telepon seluler, timbangan elektrik, senjata tajam, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Total terdapat 218 perkara yang telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap dan menjadi bagian dari kegiatan pemusnahan tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Dr. Yusup Darmaputra, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum sekaligus memastikan barang bukti yang telah dirampas untuk dimusnahkan tidak kembali disalahgunakan.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum dan memastikan barang bukti tidak kembali dimanfaatkan untuk melakukan tindak pidana,” tegasnya.

Kegiatan tersebut juga mencerminkan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, kepolisian dan seluruh unsur terkait dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Pemusnahan barang bukti, khususnya narkotika, dinilai bukan sekadar menghilangkan benda hasil tindak pidana. Lebih jauh, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memutus peluang penyalahgunaan narkotika dan mencegah barang bukti kembali beredar di tengah masyarakat.

Api yang membakar barang bukti menjadi simbol tegas bahwa setiap tindak kejahatan memiliki konsekuensi hukum.

Melalui kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Belawan kembali menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan hukum, menjaga keadilan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kegiatan pemusnahan kemudian ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar seluruh proses penegakan hukum senantiasa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

(Red)
Komentar

Tampilkan

Terkini