masukkan script iklan disini
LANGKAT | MataNetizenNews.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas III Langkat, Kenal Purba, menegaskan bahwa tidak terdapat aktivitas penipuan maupun sindikat penjualan emas dari dalam Lapas sebagaimana diberitakan oleh salah satu media online.
Menurutnya, informasi tersebut telah ditindaklanjuti melalui pengecekan internal dan hasilnya tidak ditemukan adanya praktik sebagaimana yang dituduhkan. Ia menilai pemberitaan tersebut tidak didukung fakta yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"Kami memastikan bahwa warga binaan tidak memiliki akses bebas terhadap telepon seluler. Sarana komunikasi yang tersedia hanya melalui Wartelsuspas dan penggunaannya berada di bawah pengawasan petugas," ujar Kenal Purba.
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap keamanan di dalam Lapas dilakukan secara berlapis melalui deteksi dini, kontrol keliling, penggeledahan kamar hunian secara rutin maupun insidentil, serta penguatan pengamanan bersama aparat penegak hukum sebagai bagian dari implementasi komitmen Zero Halinar (bebas handphone, pungutan liar, dan narkoba).
Sejumlah warga binaan yang dimintai keterangan juga menyampaikan bahwa komunikasi dengan keluarga hanya dapat dilakukan melalui Wartelsuspas. Mereka menyebut kepemilikan telepon genggam merupakan pelanggaran berat yang dapat dikenakan sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan pengawasan untuk memastikan situasi lapas tetap aman dan kondusif. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan kanal pengaduan resmi apabila memiliki informasi yang dapat dipertanggungjawabkan agar segera ditindaklanjuti.
Menanggapi pemberitaan yang beredar, pihak Lapas Pemuda Kelas III Langkat menyatakan tengah mempelajari langkah-langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurut Kalapas, setiap informasi yang dipublikasikan seharusnya mengedepankan prinsip akurasi, verifikasi, dan keberimbangan sebagaimana diatur dalam etika jurnalistik.
Menutup keterangannya, Kenal Purba menegaskan komitmen Lapas Pemuda Kelas III Langkat untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan, memperkuat sistem pengawasan, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik ilegal.
"Kami akan terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan serta pembinaan. Komitmen kami adalah mewujudkan Lapas yang bersih, aman, dan berintegritas sesuai arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," tutupnya.
(Red)




