masukkan script iklan disini
LANGKAT || MataNetizenNews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas III Langkat menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Indra Kesuma. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Lapas Pemuda Kelas III Langkat, pejabat struktural, anggota TPP, serta jajaran terkait (07/08/26).
Sidang TPP dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme evaluasi pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna memastikan proses pemberian hak-hak pemasyarakatan dan program integrasi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap perkembangan pembinaan setiap WBP, meliputi aspek perilaku, keaktifan mengikuti program pembinaan, serta kelengkapan persyaratan administratif dan substantif. Seluruh usulan dibahas secara objektif, profesional, dan transparan untuk menghasilkan rekomendasi yang tepat.
Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Indra Kesuma, menegaskan bahwa Sidang TPP merupakan instrumen penting dalam memastikan setiap proses pengambilan keputusan dilakukan secara akuntabel serta mengedepankan prinsip keadilan bagi warga binaan.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Lapas Pemuda Kelas III Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan pembinaan yang berkelanjutan, profesional, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial. Diharapkan, hasil sidang menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat sehingga WBP siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, produktif, dan taat hukum.
(Redaksi)




