Iklan

Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan Perkuat Sinergi dengan Kanwil Kemenag Sumut Bahas Pidana Kerja Sosial

Admin : Gunawan
Rabu, 19 Agustus 2026, 02.36 WIB Last Updated 2026-08-26T09:36:58Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

MEDAN || MataNetizenNews.com – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan memperkuat sinergi lintas instansi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Utara. Penguatan koordinasi tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja Kepala Bapas Kelas I Medan, Kriston Napitupulu, ke Kanwil Kemenag Sumatera Utara, Rabu (19/8/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kerja sama dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya pembimbingan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

Salah satu pembahasan utama dalam pertemuan tersebut yakni persiapan pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai salah satu bentuk pidana alternatif dalam KUHP Nasional. Dalam pelaksanaannya, Bapas memiliki peran dalam pembimbingan dan pengawasan terpidana agar kegiatan berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain membahas aspek pelaksanaan, kedua pihak turut menjajaki potensi pemanfaatan satuan kerja maupun lembaga keagamaan di bawah Kementerian Agama sebagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial atau pelayanan kepada masyarakat.
Kerja sama juga diarahkan pada peluang pengelolaan infak untuk mendukung kegiatan sosial dan pemberdayaan klien pemasyarakatan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas dukungan terhadap proses pembimbingan sehingga klien memperoleh kesempatan untuk kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.

Kepala Bapas Kelas I Medan, Kriston Napitupulu, menyampaikan bahwa hasil koordinasi akan ditindaklanjuti melalui pembahasan teknis bersama. Langkah tersebut mencakup penyusunan mekanisme kerja sama serta sistem pembimbingan, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan.
Sinergi Bapas Kelas I Medan dengan Kanwil Kemenag Sumatera Utara diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada reintegrasi sosial, sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan kolaborasi lintas sektor yang semakin kuat, pelaksanaan tugas pemasyarakatan diharapkan dapat berjalan lebih optimal, terarah dan memberikan ruang yang lebih luas bagi klien pemasyarakatan untuk kembali berperan secara positif di lingkungan sosial.
(Redaksi)
Komentar

Tampilkan

Terkini