Iklan

Yan Patmos Pimpin Razia Gabungan di Lapas Narkotika Langkat, Barang Terlarang Dimusnahkan

Admin : Gunawan
Sabtu, 04 Juli 2026, 02.47 WIB Last Updated 2026-08-05T09:48:09Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


LANGKAT | MataNetizenNews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat bersama aparat TNI dan Polri menggelar razia gabungan di seluruh blok hunian warga binaan sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang, Rabu (1/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Yan Patmos, dengan melibatkan personel dari Polsek Hinai dan Koramil Hinai.

Sebelum razia dimulai, seluruh personel mengikuti apel pengarahan. Pada kesempatan itu, Plt Kalapas menyerahkan penghargaan Pegawai Teladan kepada Siddiq Ilham atas prestasi, dedikasi, loyalitas, dan rekam jejak yang dinilai baik selama menjalankan tugas.

Selain itu, manajemen Lapas juga memberikan multivitamin dan obat-obatan secara simbolis kepada perwakilan pegawai sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan petugas agar tetap prima dalam menjalankan tugas.

Dalam arahannya, Yan Patmos menegaskan agar seluruh personel melaksanakan penggeledahan secara profesional, humanis, dan tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Saya inginkan agar pelaksanaan kegiatan razia ini dilakukan secara humanis dan sesuai dengan etika. Pastikan bergerak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku agar tidak ada kesalahpahaman di lapangan," tegas Yan Patmos.

Selama razia berlangsung, Plt Kalapas juga melakukan kontrol keliling untuk memastikan kondisi sarana dan prasarana di blok hunian tetap dalam keadaan baik. Ia turut berdialog dengan sejumlah warga binaan guna menyerap aspirasi serta memastikan situasi di dalam lapas tetap aman dan kondusif.

Dari hasil penyisiran di seluruh kamar hunian, petugas gabungan berhasil menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas. Seluruh barang hasil razia kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar dan direndam dalam air sebagai bentuk komitmen mencegah penyalahgunaan kembali.
Yan Patmos mengapresiasi dukungan dan sinergi yang terjalin antara jajaran Lapas Narkotika Langkat, Polsek Hinai, dan Koramil Hinai dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Menurutnya, kegiatan razia gabungan akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta mendukung terwujudnya Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.

(Redaksi MataNetizenNews.com)
Komentar

Tampilkan

Terkini