masukkan script iklan disini
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Narkotika Langkat dalam memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan sesuai ketentuan serta mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan profesionalisme.
Plt. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Yan Patmos, melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Horas Siregar, memimpin jalannya sidang selaku Ketua Tim TPP. Sidang juga dihadiri seluruh anggota Tim TPP yang memiliki kompetensi sesuai bidang masing-masing.
Dalam pembahasan usulan pengangkatan tamping, Tim TPP melakukan penilaian secara menyeluruh terhadap warga binaan yang diusulkan. Penilaian meliputi rekam jejak perilaku, tingkat kedisiplinan, kepatuhan terhadap tata tertib, kemampuan, hingga keaktifan mengikuti program pembinaan di dalam lapas.
Selain itu, Tim TPP juga mengevaluasi warga binaan yang melakukan pelanggaran tata tertib untuk menentukan rekomendasi pencatatan Register F atau catatan pelanggaran disiplin. Keputusan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan, tingkat pelanggaran yang dilakukan, serta mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku.
"Seluruh proses pembahasan dan pengambilan keputusan dalam sidang ini dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan hasil musyawarah mufakat bersama Tim TPP. Hal ini penting untuk memastikan hak dan kewajiban para warga binaan terpenuhi sesuai aturan," ujar Horas Siregar.
Ia menegaskan, hasil Sidang TPP tidak berhenti pada tahap pengambilan keputusan semata. Lapas Narkotika Langkat akan terus melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan setiap keputusan yang telah ditetapkan.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan program pembinaan berjalan tepat sasaran, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat. Dengan mekanisme yang terukur dan berkesinambungan, diharapkan seluruh program pembinaan mampu memberikan dampak positif bagi proses pembinaan dan pembentukan karakter warga binaan.
(Redaksi MataNetizenNews.com)




