Iklan

Razia Kamar Warga Binaan, Lapas Narkotika Langkat Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib

Admin : Gunawan
Rabu, 29 Juli 2026, 04.25 WIB Last Updated 2026-08-06T11:26:32Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


LANGKAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat kembali memperkuat upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) melalui razia kamar hunian warga binaan yang dilaksanakan secara serentak, Senin (27/7/2026).

Kegiatan penggeledahan dilakukan oleh jajaran petugas internal dengan menyasar seluruh blok hunian. Razia ini bertujuan mengantisipasi masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lapas, sekaligus memastikan lingkungan pembinaan tetap aman, tertib, dan kondusif.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Yan Patmos, menegaskan bahwa razia rutin merupakan bagian dari komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menerapkan prinsip deteksi dini sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtib.

"Razia ini merupakan langkah preventif untuk memastikan Lapas Narkotika Langkat tetap bersih dari barang-barang terlarang serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan maupun petugas," ujar Yan Patmos.

Selama pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap setiap kamar hunian dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis, profesional, dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

Lapas Narkotika Langkat berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan dan penggeledahan secara berkala sebagai bagian dari implementasi program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas yang aman, tertib, serta bebas dari barang-barang terlarang.

(Redaksi)
Komentar

Tampilkan

Terkini