masukkan script iklan disini
LABUHAN DELI | MATANETIZENNEWS.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang diikuti sebanyak 126 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (27/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses pembinaan sekaligus evaluasi terhadap perkembangan perilaku dan keikutsertaan warga binaan dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Sidang dipimpin Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Labuhan Deli, Ronny Steven Hutapea, serta dihadiri pejabat struktural, petugas pembinaan, dan unsur Tim Pengamat Pemasyarakatan. Dalam sidang tersebut, tim melakukan penilaian terhadap warga binaan yang diusulkan memperoleh program integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Penilaian dilakukan berdasarkan hasil pembinaan kepribadian, pembinaan kemandirian, serta perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana. Proses ini bertujuan memastikan setiap usulan program integrasi diberikan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ronny Steven Hutapea, mengatakan Sidang TPP merupakan mekanisme penting untuk menilai kelayakan warga binaan dalam memperoleh hak integrasi.
"Melalui Sidang TPP ini, kami berharap proses pembinaan yang telah dijalani oleh warga binaan dapat dievaluasi secara menyeluruh sehingga program integrasi yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan mampu mendukung keberhasilan reintegrasi sosial," ujarnya.
Ia menambahkan, hak integrasi hanya dapat diberikan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik, disiplin mengikuti seluruh program pembinaan, serta memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai regulasi yang berlaku.
Pelaksanaan Sidang TPP berlangsung tertib, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk komitmen Rutan Kelas I Labuhan Deli dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, pemenuhan hak warga binaan, serta keberhasilan reintegrasi sosial.
Melalui mekanisme tersebut, diharapkan warga binaan yang memperoleh program integrasi dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang bertanggung jawab, mandiri, dan produktif.
(Redaksi)




