masukkan script iklan disini
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dengan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh perangkat jammer yang terpasang di area brandgang belakang blok hunian.
Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala KPLP, Sufranto Bonatur Sinaga, didampingi staf pengamanan. Setiap perangkat diperiksa secara detail guna memastikan alat tetap aktif, stabil, dan bekerja secara optimal dalam memutus jaringan komunikasi ilegal dari dalam lapas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Lapas Narkotika Langkat dalam mendukung Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam menjaga keamanan serta mencegah penyalahgunaan alat komunikasi oleh warga binaan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Yan Patmos, menegaskan bahwa pemeliharaan perangkat jammer merupakan bagian penting dari upaya menjaga integritas pengamanan di dalam lapas.
"Pemeliharaan teknis perangkat jammer yang dilakukan hari ini adalah langkah konkret kami dalam menyukseskan Program Akselerasi Kemenimipas. Kita harus memastikan tidak ada celah bagi komunikasi ilegal di dalam lapas. Teknologi pengacak sinyal ini harus selalu dalam performa baik untuk mendukung penuh komitmen zero terhadap handphone dan narkoba," tegas Yan Patmos.
Menurutnya, optimalisasi fungsi perangkat jammer diharapkan mampu menutup ruang gerak penyalahgunaan teknologi komunikasi ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Lapas Narkotika Langkat menegaskan akan terus melaksanakan deteksi dini serta pemeliharaan sarana dan prasarana keamanan secara konsisten sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, kondusif, serta bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.
(Redaksi)




