masukkan script iklan disini
LANGKAT | Matanetizennews.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, melaksanakan kegiatan Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian (Bintorwasdal) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat, Sabtu (18/7/2026).
Kedatangan Kakanwil disambut Pelaksana Tugas (Plt.) Kalapas Narkotika Langkat Yan Patmos, Kalapas Pemuda Kelas III Langkat Kenal Purba, Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia, serta jajaran petugas pemasyarakatan di wilayah Langkat.
Dalam kunjungannya, Jalu Yuswa Panjang meninjau sejumlah fasilitas untuk memastikan pelayanan dan sistem pengamanan di Lapas berjalan sesuai standar. Peninjauan diawali di Dapur Sehat guna mengecek kualitas makanan, proses pengolahan, hingga kebersihan dapur. Ia juga meminta adanya pembaruan fasilitas dapur guna meminimalisasi risiko kecelakaan kerja.
Selanjutnya, Kakanwil meninjau area brandgang. Menanggapi kondisi lantai yang mengalami penurunan dan berpotensi menimbulkan genangan saat hujan, ia menginstruksikan jajaran agar segera melakukan perbaikan.
Selain aspek keamanan, Kakanwil juga memantau program pembinaan kemandirian warga binaan yang mendukung ketahanan pangan dan pengembangan UMKM. Berbagai produk hasil karya warga binaan seperti tempe, roti, kerajinan tangan, hingga layanan laundry, pangkas rambut, dan mebel turut ditinjau. Ia mendorong agar pemasaran produk tersebut terus ditingkatkan sehingga memiliki daya saing di masyarakat.
Peninjauan dilanjutkan ke blok hunian. Di lokasi tersebut, Kakanwil berdialog langsung dengan warga binaan untuk memastikan hak-hak mereka, termasuk pelayanan kesehatan dan kebutuhan dasar, telah terpenuhi dengan baik.
Usai peninjauan lapangan, kegiatan dilanjutkan dengan penguatan kepada seluruh jajaran di Aula Lapas Narkotika Langkat. Dalam sambutannya, Plt. Kalapas Yan Patmos menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Bintorwasdal dan menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk menindaklanjuti setiap hasil evaluasi sebagai upaya peningkatan kinerja.
Sementara itu, Jalu Yuswa Panjang dalam arahannya menekankan pentingnya menindaklanjuti program APIP SIAGA dari Inspektorat Jenderal sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas di lingkungan pemasyarakatan.
Ia juga mengingatkan kembali aturan yang melarang petugas membawa telepon seluler pribadi maupun barang terlarang ke dalam blok hunian. Sebagai pendukung pelaksanaan tugas, petugas akan difasilitasi tablet operasional sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Selain itu, pengamanan di Pintu Utama (P2U) diminta terus diperketat.
Kakanwil menegaskan tidak ada toleransi bagi petugas yang terlibat penyalahgunaan narkoba ataupun penyelundupan telepon seluler ke dalam lapas. Menurutnya, pelanggaran tersebut akan dikenai sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Di akhir arahannya, ia mengajak seluruh petugas untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan warga binaan serta mengedepankan langkah-langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
"Kita hadir di sini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi kita mau bersama-sama menjadi lebih baik," tegas Jalu
Melalui kegiatan Bintorwasdal ini, diharapkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kabupaten Langkat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembinaan dan ketahanan pangan, serta menjaga integritas demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, kondusif, dan bebas dari pelanggaran.
(Redaksi/MataNetizenNews)




