masukkan script iklan disini
BELAWAN || MATANETIZENNEWS.COM -Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pelabuhan Belawan menggelar kegiatan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas dan Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban Melalui Aparatur Pemberdayaan Kecamatan.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (10/7/2026) di Aula Kantor Kecamatan Medan Deli, Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, tersebut merupakan bentuk sinergi antara Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan bersama PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara dan RS Esmun Medan Marelan dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas yang berkelanjutan.
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, Ipda Junri Tua Lubis, SH., serta dihadiri para Kepala Lingkungan (Kepling) se-Kecamatan Medan Deli yang diharapkan menjadi penghubung penyampaian pesan keselamatan kepada masyarakat di tingkat lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan menekankan bahwa keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Lantas AKP Andi K. Barus, SH., MH., menyampaikan bahwa upaya membangun budaya tertib berlalu lintas harus dimulai dari kesadaran masyarakat itu sendiri.
"Keselamatan di jalan raya adalah sebuah kerja kebudayaan dan komitmen bersama. Kami melibatkan para Kepala Lingkungan karena mereka merupakan garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Pesan keselamatan ini kami sampaikan bukan sebagai ancaman hukum, tetapi sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan warga dan keluarga," ujar AKP Andi K. Barus.
Dalam sosialisasi tersebut, terdapat tiga materi utama yang diberikan kepada peserta. Pertama, edukasi mengenai aturan berlalu lintas, pentingnya kelengkapan kendaraan, kepatuhan terhadap rambu-rambu, serta upaya mencegah terjadinya kecelakaan fatal dari Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan.
Kedua, PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara memberikan pemahaman mengenai perlindungan dan jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ketiga, RS Esmun Medan Marelan memberikan edukasi terkait pentingnya penanganan awal korban kecelakaan, khususnya pada masa golden hour atau waktu kritis setelah kejadian yang sangat menentukan keselamatan korban.
"Kami berharap para Kepala Lingkungan dapat menjadi penyampai pesan keselamatan kepada warganya. Menggunakan helm standar, memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, serta melengkapi dokumen kendaraan bukan hanya untuk menghindari penindakan, tetapi merupakan langkah sederhana untuk menjaga keselamatan diri dan orang-orang yang kita cintai," tambah Kasat Lantas.
Program keselamatan berlalu lintas berbasis masyarakat ini diharapkan menjadi contoh dan dapat diterapkan di wilayah lain dalam hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Melalui sinergi berbagai pihak, kegiatan ini tidak hanya bertujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas, tetapi juga menciptakan lingkungan transportasi yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan.
Dengan keterlibatan para Kepala Lingkungan, diharapkan pesan keselamatan dapat semakin dekat dengan masyarakat dan mampu mengubah perilaku berkendara menjadi lebih disiplin serta bertanggung jawab, Tegasnya.
(Red)




