Iklan

Rutan Labuhan Deli Gandeng Sejumlah LBH, Perkuat Pembinaan dan Pelayanan Hukum bagi Warga Binaan

Admin : Gunawan
Selasa, 02 Juni 2026, Selasa, Juni 02, 2026 WIB Last Updated 2026-06-02T12:46:59Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


LABUHAN DELI || MATANETIZENNEWS.COM – Rutan Kelas I Labuhan Deli terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan bagi warga binaan. Salah satunya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) guna memberikan pendampingan hukum dan edukasi kepada warga binaan pemasyarakatan (25/05/26).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, ini menjadi bagian dari komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih optimal, humanis, dan berkeadilan bagi warga binaan.

Sejumlah lembaga bantuan hukum yang terlibat dalam kerja sama tersebut antara lain LBH UMSU, OBH Yesaya 56 Medan, LBH Adiwangsapura Keadilan, dan LBH Parsaoran. Melalui kolaborasi ini, warga binaan diharapkan memperoleh akses pendampingan hukum, penyuluhan, serta berbagai program pembinaan yang mendukung proses reintegrasi sosial mereka.

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menegaskan bahwa kerja sama dengan lembaga bantuan hukum merupakan langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan sekaligus memastikan terpenuhinya hak-hak warga binaan, khususnya dalam memperoleh bantuan dan informasi hukum.

"Sinergi ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi warga binaan, baik melalui pendampingan hukum maupun kegiatan edukatif yang dapat meningkatkan kesadaran hukum selama menjalani masa pembinaan," ujarnya.

Kegiatan penandatanganan PKS berlangsung tertib dan lancar, sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Rutan Kelas I Labuhan Deli dalam membangun kolaborasi dengan berbagai pihak demi meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan.
(Redaksi)
Komentar

Tampilkan

Terkini