masukkan script iklan disini
MEDAN || MATANETIZENNEWS.COM -Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang membahas usul integrasi, peradilan anak, serta pencabutan. Sidang TPP ini dibuka oleh Bapak Riza Hariadi selaku wakil ketua TPP. Sidang TPP ini dilaksanakan secara langsung dan daring dengan melibatkan Pos Bapas di wilayah kerja yaitu dari Pos Bapas Pancur Batu. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme penilaian dan pertimbangan dalam proses pembimbingan serta pengawasan klien pemasyarakatan (05/05/2026).
Dalam sidang, dibahas sebanyak 64 orang klien, yang terdiri dari 2 klien peradilan anak, 1 orang klien pencabutan, 1 orang klien dewasa tidak direkomendasikan dan selebihnya disetujui untuk dilanjutkan.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini diharapkan setiap keputusan yang diambil dapat menjadi bahan pertimbangan yang objektif dan komprehensif dalam proses pembimbingan klien pemasyarakatan, sekaligus memastikan bahwa setiap usulan yang diajukan telah melalui proses penilaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
#BapasHebat
#BapasMedanHebat



