Iklan

Kriston Napitupulu Pimpin Langsung Ikrar Anti Halinar di Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan

Admin : Gunawan
Kamis, 14 Mei 2026, Kamis, Mei 14, 2026 WIB Last Updated 2026-05-14T15:49:10Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


MEDAN || MATANETIZENNEWS.COM -Jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas melalui Apel Bersama dan Pengucapan Ikrar "Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan" (Halinar). Pada jum'at 08/05/26 Kegiatan ini berlangsung khidmat di Aula Bapas Kelas I Medan dan dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Medan, Bapak Kriston Napitupulu.

Kegiatan ini merupakan langkah konkret menindaklanjuti Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-150 serta arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam unit pelaksana teknis pemasyarakatan.  


Berbeda dengan ikrar umum, jajaran Bapas Medan secara spesifik menekankan integritas dalam pelaksanaan tugas fungsi teknis. Dalam naskah yang dibacakan, Bapak Kriston Napitupulu menegaskan empat poin utama pernyataan sikap:

1. *Lingkungan Kerja Bersih:* Berkomitmen mewujudkan proses pembimbingan yang bersih dari penyalahgunaan wewenang, narkoba, dan praktik penipuan dalam bentuk apa pun.
2. *Transparansi Informasi:* Bersedia memberikan informasi akurat kepada Kepala Bapas dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai situasi pengawasan klien serta potensi gangguan keamanan.
3. *Tanggung Jawab Profesi:* Siap menerima sanksi tegas jika terbukti menyalahgunakan wewenang dalam layanan pembimbingan maupun penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas).
4. *Konsekuensi Jabatan:* Kepala Bapas Kelas I Medan bersama seluruh Pejabat Struktural, JFT (Pembimbing Kemasyarakatan), dan Pelaksana siap dievaluasi jabatannya apabila ditemukan keterlibatan dalam praktik Halinar.

"Ikrar ini kami ucapkan dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya," pungkas Bapak Kriston Napitupulu saat menutup pembacaan naskah ikrar tersebut.

Melalui deklarasi ini, Bapas Kelas I Medan berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.

(***)
Komentar

Tampilkan

Terkini